Pengertian Tax Amnesty, Tujuan, Kebijakan dan Manfaatnya |
Pengertian, Tujuan, dan Manfaat Tax Amnesty
Pengertian Tax Amnesty :
Pengertian Tax Amnesty adalah sebuah penghapusan atau pengampunan pajak bagi wajib pajak yang memarkir dana di luar negeri dan juga yang berada di dalam negeri yang laporan pajaknya tidak valid atau benar serta tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak. Seperti yang kita ketahui bahwa pajak merupakan hal yang wajib dibayarkan bagi yang sudah memenuhi kriteria pembayaran pajak atau di kenal dengan wajib pajak.
Pengampunan pajak yang dimaksud adalah penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, penghapusan sanksi pidana pada bidang perpajakan, dan juga sanksi pidana tertentu yang diharuskan membayar dengan uang tebusan.
Tujuan Tax Amnesty :
Tujuan tax amnesti adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan penerimaan pajak dalam jangka pendek.
2. Menambah jumlah wajib pajak.
3. Mengintegrasikan sektor informal ke dalam sistem perekonomian.
4. Memanfaatkan dana yang tidak terpakai.
5. Langkah awal kebijakan rezim baru untuk menerapkan sanksi yang lebih besar.
1. Meningkatkan penerimaan pajak dalam jangka pendek.
2. Menambah jumlah wajib pajak.
3. Mengintegrasikan sektor informal ke dalam sistem perekonomian.
4. Memanfaatkan dana yang tidak terpakai.
5. Langkah awal kebijakan rezim baru untuk menerapkan sanksi yang lebih besar.
Baca juga : Pengertian Norma dan Macam - Macamnya di egiesem.com,
Kebijakan Tax Amnesty:
Sejatinya tax amnesty sekarang sudah diberlakukan dan memiliki atau terdapat beberapa kebijakan didalamnya yang dibagi ke dalam 3 periode. Periode pertama yaitu Oktober - Desember 2015 tarif yang dikenakan dari seluruh harta wajib adalah sebesar 3%. Periode ke 2 Januari - JUni 2016 tarif yang akan dikenakan adalah sebesar 5% dari harta wajib dan periode ke 3 yaitu Juli - Desember 2016 dengan tarif yang dikenakan adalah 8% dari harta wajib.
Manfaat Tax Amnesty
Dari pengertian tax amnesti diatas kita tahu bahwa tax amnesty ini memiliki manfaat juga bagi masyarakat dan negara. Dengan adanya kebijakan ini negara dapat tambahan dana yang bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur di berbagai ranah seperti pendidikan, dan lain - lain. Beberapa manfaat lain dari tax amnesty adalah sebagai berikut:
- Dengan adanya Tax Amnesty maka negara akan mendapatkan tambahan dana baru dari wajib pajak yang tidak melakukan kwajibannya dalam mebayarkan pajak.
- Tax Amnesty menjadi sebuah indikator dari kebangkitan bisnis properti di Indonesia. Karena tax amnesty dipercaya berpengaruh terhadap hubungan dengan para investor.
- ax Amnesty akan memberikan banyak keuntungan dalam berbisnis. Karena dengan tax amnesty para investor tidak perlu takut lagi dalam membeli property.
Itulah artikel tentang pengertian tax amnesty, Tujuan, Kebijakan dan Manfaatnya. Semoga bermanfaat!
0 komentar:
Post a Comment